KETERTIBAN LALU LINTAS

Selama Operasi Patuh Lancang Kuning, 579 Pengendara Terjaring 

Hukum | Minggu, 26 Juli 2020 - 23:36 WIB

Selama Operasi Patuh Lancang Kuning, 579 Pengendara Terjaring 
Petugas Polantas saat menindak pengendara motor yang tidak sesuai standardisasi saat Operasi Patuh Lancang Kuning. (POLRES PEKANBARU FOR RIAUPOS.CO)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Sejak diadakannya Operasi Patuh Lancang Kuning pada 23 Juli lalu, ratusan kendaraan baik sepeda motor maupun mobil terjaring oleh jajaran Satlantas Polresta Pekanbaru. Itu dikarenakan tidak memenuhi standardisasi lalu lintas.

"Ada sebanyak 579 pengendara yang terjaring,  terkena tilang dan teguran. Untuk kendaraan yang ditilang sebanyak 127 sedangkan yang mendapat teguran 452," sebut Kapolresta Pekanbaru Kombes Nandang Mu'min Wijaya melalui Kasatlantas Kompol Emil Eka Putra pada Ahad (26/7/2020)


Sementara itu, pihaknya pun akan terus melakukan penindakan bagi masyarakat yang melanggar lalu lintas. "Untuk tilang pada hari ini ada 112 kendaraan. Terdiri dari 11 tilang dan 101 teguran," ungkapnya.

Emil  menjelaskan, data pelanggaran terbanyak yaitu tidak memakai helm, melawan arus, dan tidak menggunakan sabuk keamanan (safety belt).

Meski Operasi Patuh Lancang Kuning hanya berjalan sampai tanggal 5 Agustus 2020, namun pihaknya tetap rutin melakukan razia bagi pengendara yang tidak mematuhi aturan lalu lintas. Hal itu untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas dan menekan kriminalisasi jalanan. 

Laporan: Sofiah (Pekanbaru)
Editor: Hary B Koriun









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook